Implementasi Model Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Kurikulum Merdeka Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Di SMAN 1 Ponorogo

Penulis

  • Eny Haryaty Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Ayok Ariyanto Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia
  • Azid Syukroni Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.22460/p2m.v12i1.5702

Kata Kunci:

Implementation, Independent Curriculum, Differentiated learning

Abstrak

Artikel penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana konsep pembelajaran berdiferensiasi dan juga implementasi model pembelajaran berdiferensiasi dalam kurikulum merdeka pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMAN 1 Ponorogo. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data dengan melakukan wawancara mendalam, observasi partisipatoris, dan juga dokumentasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa konsep pembelajaran berdiferensiasi dalam kurikulum merdeka pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menggunakan metode pengajaran untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang meliputi kemampuan belajar, gaya belajar, minat dan bakat. Pembelajan berdiferensiasi mencakup tiga muatan didalamnya yaitu knten, isi, dan juga produk. Implementasi model pembelajaran berdiferensiasi pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti menggunakan model project based learning. Model pembelajaran ini dapat memenuhi kebutuhan peserta didik, kemampuan belajar, dan minat bakat sebagaimana maksud pembelajaran berdiferensiasi. Guru Pendidikan Agama Islam dapat melaksanakan pembelajaran berdiferensiasi secara efektif menggunakan model tersebut.

Referensi

Alhafiz, N. (2022). Analisis Profil Gaya Belajar Siswa Untuk Pembelajaran Berdiferensiasi Di SMP Negeri 23 Pekanbaru. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1, No.8.

Anggraini, P. D., & Wulandari, S. S. (2020). Analisis Penggunaan Model Pembelajaran Project Based Learning Dalam Peningkatan Keaktifan Siswa. Jurnal Pendidikan Administrasi Perkantoran (JPAP), 9(2), 292–299. https://doi.org/10.26740/jpap.v9n2.p292-299

Annisa, S. N. (2023). Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi Terhadap Hasil Belajar Siswa Kelas III Sekolah Dasar. Repository.upi.edu.

Arikunto, S. (2003). Manajemen Penelitian. PT Rineka Cipta.

Bendriyanti, R. P., Dewi, C., & Nurhasanah, I. (2021). Manajemen Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Meningkatkan Kualitas Belajar Siswa. Jurnal Pendidikan, 6 Nomor 2, 70–74.

Herwina, W. (2021). Optimalisasi Kebutuhan Murid Dan Hasil Belajar Dengan Pembelajaran Berdiferensiasi. Perspektif Ilmu Pendidikan, 35(2), 175–182. https://doi.org/10.21009/PIP.352.10

Ikhwan, A. (2020). Metode Penelitian Dasar (Mengenal Model Penelitian Dan Sistematikanya). STAI Muhammadiyah Tulungagung.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Panduan Pembelajaran dan Asesmen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah. Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia. kurikulum.kemdikbud.go.id

Khadziq, M. F. A., & Achadi, M. W. (2023). Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar pada Mata Pelajaran Fikih. 8(2).

Marlina. (2020). Strategi Pembelajaran Berdiferensiasi Di Sekolah Inklusif (Pertama). Afifa Utama.

Pratama, Y. A. (2023). Diferensiasi Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti Terhadap Peserta Didik Tunarungu Di Sekolah Luar Biasa Harmoni Sidoarjo [Penelitian kualitatif deskriptif]. UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember.

Purnawanto, A. T. (2023). Pembelajaran Berdiferensiasi. Jurnal Ilmiah Pedagogy, 2 No. 1.

Sarnoto, A. Z. (2024). Model Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Kurikulum Merdeka. Journal on Education, 06, No. 03, 15928–15939. http://jonedu.org/index.php/joe

Sukmawati, A. (2022). Implementasi Pembelajaran Berdiferensiasi Dalam Kurikulum Merdeka Pada Mata Pembelajaran Pendidikan Agama Islam. El - Banat Jurnal Pemikiran Dan Pendidikan Islam, 12, Nomor 2. https://doi.org/10.54180/elbanat.2022.12.2.121-137

Unduhan

Diterbitkan

2025-05-27